Wednesday 6 June 2012

Dipaksa Calistung Saat PAUD, Anak Bisa Jadi Tak Suka Baca Saat Besar



Pendidikan membaca-menulis-berhitung hendaknya tidak dipaksakan untuk diajarkan dalam pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga menjadi tes saringan masuk SD. Bila dipaksakan, dikhawatirkan bisa membuat sang anak tak gemar membaca saat beranjak besar.

"Nggak layak, mestinya anak itu tidak boleh dipaksa membaca," kata Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listiyarti, saat berbincang di kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jl Kalibata Timur IVD, Jakarta, Rabu (6/6/2012).

Retno menilai syarat kemampuan membaca untuk masuk SD sebagai bentuk pemaksaan kepada anak untuk belajar membaca saat PAUD. Anak-anak, Retno menambahkan, tak boleh dipaksa untuk bisa membaca.

Menurutnya, memaksa anak untuk membaca pada usia tertentu, seperti di usia TK dan PAUD, bisa menimbulkan ketidaksukaan anak untuk membaca di masa depan.

"Secara psikologis pada usia tertentu mereka dipaksa membaca, mereka kan jadinya terpaksa ya, makanya mereka jadinya nggak suka membaca," ujarnya.

Retno mengatakan dampak ketidaksukaan membaca terlihat dari rendahnya minat baca masyarakat Indonesia. Menurut penelitian yang pernah dia baca, minat baca anak Indonesia tergolong mengenaskan.

"Peringkat kita digolongkan sebagai tragedi nol buku. Rata-rata yang dibaca anak Indonesia per tahunnya hanya 27 halaman. Jauh dari peringkat pertama Finlandia yang membaca 300 halaman dalam 5 hari. Jangan-jangan gara-gara ini (dipaksa membaca)," paparnya.

Lebih jauh, Retno mengatakan pemaksaan belajar membaca dapat menghambat pertumbuhan otak kanan anak.

"Dari penelitian yang saya baca juga, pemaksaan membaca pada usia tertentu akan mempengaruhi perkembangan otak kanan anak, memang kita mau anak kita terbunuh kreativitasnya?" tuturnya.

Oleh karena itu ia meminta agar SD meninjau ulang syarat kemampuan calistung untuk masuk SD. Menurutnya kemampuan calistung harus diajarkan secara perlahan pada usia yang tepat.

"Belajarnya harus pada usia yang tepat," imbuhnya.

Pendapat Retno ini menanggapi kasus Gatot R yang putranya tidak masuk ke Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN, setingkat SD) di Kebayoran karena harus menghadapi ujian calistung.

"Ada banyak, ada belasan anak dari TK anakku yang tidak masuk karena memang dari TK-nya tidak diajari baca-tulis-hitung," kata Gatot dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (5/6/2012).

Gatot jengkel bukan tanpa dasar. Dia sudah mencari peraturan yang mengatur tentang masuk sekolah, utamanya SD atau MI negeri milik pemerintah. PP 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Berikut sebagian bunyi PP 17 tahun 2010 itu yang ditelusuri detikcom:

Pasal 69
(5) Penerimaan peserta didik kelas 1 (satu) SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain.

Pasal 70
(1) Dalam hal jumlah calon peserta didik melebihi daya tampung satuan pendidikan, maka pemilihan peserta didik pada SD/MI berdasarkan pada usia calon peserta didik dengan prioritas dari yang paling tua.
(2) Jika usia calon peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sama, maka penentuan
peserta didik didasarkan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang paling dekat dengan satuan pendidikan.
(3) Jika usia dan/atau jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan satuan pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sama, maka peserta didik yang mendaftar lebih awal diprioritaskan.

Gatot gusar karena PP itu ternyata tidak dijalankan oleh satuan penyelenggara pendidikan itu.

****
Psikolog: Tes Calistung Saat Masuk SD Tak Benar & Tak Wajar
Tes membaca-menulis-berhitung (calistung) saat anak masuk SD dinilai tidak benar. Hal ini berarti saat pendidikan anak usia dini (PAUD), baik play group atau TK sudah diajari calistung.

"Itu (tes calistung) nggak benar. Itu boleh pada umur yang senior. Jadi sebelum masuk SD sebaiknya tidak (diajari calistung)," jelas psikolog anak Seto Mulyadi yang akrab dipanggil Kak Seto.

Hal itu disampaikan Kak Seto di kantor Komnas Perlindungan Anak, Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (6/6/2012). Kas Seto ditanya tanggapannya atas kasus Gatot R yang putranya tidak masuk ke Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN, setingkat SD) di Kebayoran karena harus menghadapi ujian calistung.

"Ada banyak, ada belasan anak dari TK anakku yang tidak masuk karena memang dari TK-nya tidak diajari baca-tulis-hitung," kata Gatot dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (5/6/2012).

Gatot jengkel bukan tanpa dasar. Dia sudah mencari peraturan yang mengatur tentang masuk sekolah, utamanya SD atau MI negeri milik pemerintah. PP 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

"Terutama pasal 69 dan 70. Dalam pasal tersebut antara lain disebutkan proses penerimaan murid baru untuk SD dan MI. Proses tersebut di antaranya bahwa SD dan MI tidak diperbolehkan mengadakan tes baca-tulis-berhitung (calistung) dan bentuk tes lain untuk penerimaan murid baru, pada pasal 69 ayat 5," jelas Gatot.

Mendukung pendapat Kak Seto, psikolog Kasandra Putranto di tempat yang sama menilai pendidikan calistung pada PAUD, apalagi menjadi tes saringan masuk SD tidak wajar.

"Sekarang saya tanya, kalaupun anak umur 4 tahun bisa nulis, tadinya 6 tahun, standarnya sekarang dari TK harus bisa nulis-baca juga. Menurut saya itu kan nggak wajar," jelas Kasandra.

Boleh-boleh saja dalam PAUD diajarkan calistung, namun hal itu tidak bisa dipaksakan dan dipukul rata.

"Bahwa boleh saja anak umur 6 tahun sekolah, ada kewajiban untuk baca kalau anaknya mampu. Kalau anaknya nggak mampu jangan dipaksa," jelas psikolog jebolan Universitas Indonesia (UI).

Sebelumnya dalam detikhealth, Komnas PA bahkan merilis data pada Maret 2012 lalu bahwa terjadi 2.386 kasus pelanggaran dan pengabaian terhadap anak sepanjang tahun 2011. Angka ini naik 98% dibanding tahun lalu. Mayoritas anak-anak ini stres karena kehilangan masa bermainnya. Anak-anak sudah disibukkan dengan tetek bengek seperti les, sekolah, dan kursus bahkan sejak usia balita.

"Negara gagal memberi jaminan perlindungan kepada anak-anak. Kalau kita lihat sistem kurikulum di PAUD, anak-anak harus dapat membaca, menulis dan berhitung baru bisa masuk SD. Padahal harusnya anak usia dini itu hanya dikenalkan dengan konsep-konsep dasar kehidupan saja seperti bersosialisasi dan bergaul," kata Arist Merdeka Sirait, ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam acara diskusi pers di Plaza Bapindo, Jakarta (20/3/2012).

Arist menyoroti kurikulum PAUD yang terlalu kaku ini membuat anak-anak menjadi tertekan. Ia juga menegaskan menegaskan bahwa mutu pendidikan di Indonesia lebih rendah dibandingkan Vietnam. Salah satu alasannya adalah karena anak-anak tidak diberikan alternatif kurikulum selain yang diajarkan di sekolah.

"Tuntutan-tuntutan ini menyebabkan anak-anak menjadi stres. Orangtua banyak membebani dan menuntut anak-anaknya dengan berbagai macam kegiatan. Namun orangtua ini juga tidak siap menjadi orangtua karena alasan sibuk," kata Arist.

Anak-anak yang stres justru tidak akan berkembang sebab mereka rentan depresi dan terjerumus dalam perilaku berbahaya. Orangtua sebaiknya memberikan kebebasan pada anak-anaknya untuk memilih aktifitasnya. Selain itu, orangtua harus sering-sering melakukan komunikasi dengan anak-anaknya secara kekeluargaan, bukan hanya menyuruh dan memarahi.

detik

0 komentar:

Post a Comment

 

Bersama Membangun Bangsa Copyright © 2008 Green Scrapbook Diary Designed by SimplyWP | Made free by Scrapbooking Software | Bloggerized by Ipiet Notez